Pengikut

kembali kepada jalannya

Muara Tebo 28 Juni 2025 M /03 Muharram 1447 Hijriah. 

ZULKIFLI kader biasa komisariat tarbiyah HMI cabang tebo.
Mengkritik sedikit, Di dalam fungsioner badko HMI jambi periode 2024-2025. Saya kira ada dugaan terlalu jauh untuk intervensi. Tentang kegiatan HMI cabang tebo. 

Dan kanda inisial (O) ini
Mungkin kah(dugaan)ada atau mungkin perintah kaitannya dgn ketum badko HMI jambi. 

Itu semua baru asumsi serta opini -opini yg yg beredar. 

Dan saya sangat menyayangkan sekali dgn kanda inisial (O) ini. 
Cuma sanggup berkiprah di badko HMI jambi. 
(Dugaan sih Di jadikan alat untuk mengobok- obok / mengacau HMI cabang tebo) oleh salah satu oknum petinggi-petinggi HMI badko jambi. 

Contoh Yang bnyak sekali urusan umat. 
Tapi. 
Yang sanggup mengkritik. 
Kedalam tubuh HMI nya sendiri. 
Wilayah kecil. Cabang lagi. 
Ada kemungkinan lagi. 
Rak komisariat bakal ikut campur. 
Dan itu sangat sayang sih. 

Potensi yg sangat besar.tapi
perihal yg remeh temeh yang di urus. 

Untuk konfercab ke XIII HMI cabang tebo. 2025 .
itu semua sudah sesuai mekanisme. 
Saya berani bilang alhamdulillah selaku (koor oc) konfercab ke XIII HMI CABANG TEBO 2025.

Boleh lagi kok
Kanda untuk membedah konstitusi nya.

"Yang belum terlaksana cuma muskoh HMI cabang tebo, sekarang ini. Silahkan langsung tanya ke ketum KOHATI saja." Pungkas zulkifli.

Sejarah panjang nusantara dan dampak akhir bangsa yang ingin menjajahnya.

 Sejarah Nusantara adalah kisah panjang interaksi antara bangsa-bangsa luar yang datang untuk mengeksploitasi kekayaan alam dan sumber daya manusia di wilayah ini. Namun, menariknya, hampir semua bangsa penjajah tersebut pada akhirnya mengalami kejatuhan dan meninggalkan warisan yang kini menjadi bagian dari identitas dan kekayaan bangsa Indonesia.



Warisan Peradaban Hindu-Buddha: Falsafah dan Infrastruktur


Masuknya peradaban India melalui agama Hindu dan Buddha sejak abad ke-2 Masehi membawa perubahan besar pada masyarakat Nusantara. Melalui jalur perdagangan, ajaran dan kebudayaan Hindu-Buddha menyatu dengan budaya lokal, menghasilkan akulturasi yang mendalam. Kerajaan-kerajaan seperti Tarumanagara, Sriwijaya, dan Majapahit tidak hanya menjadi pusat kekuasaan politik, tetapi juga pusat kebudayaan yang meninggalkan peninggalan monumental seperti Candi Borobudur dan Prambanan yang masih berdiri kokoh hingga kini.


Warisan ini bukan hanya berupa bangunan fisik, tetapi juga teknologi bercocok tanam dan sistem sosial-politik yang menjadi dasar peradaban Nusantara. Meskipun bangsa India tidak menjajah secara langsung, pengaruhnya membentuk falsafah hidup dan identitas budaya yang bertahan lama.


Islam dan Kesultanan Nusantara: Transformasi Politik dan Budaya


Kedatangan Islam di Nusantara pada abad ke-13 hingga 15 menandai babak baru dalam sejarah. Penaklukan Jawa oleh Raja Brawijaya V yang memeluk Islam membuka jalan bagi berdirinya kesultanan-kesultanan Islam seperti Demak, Mataram, dan kesultanan di Malaysia, Brunei, serta Filipina Selatan. Islam membawa sistem pemerintahan baru dan memperkuat jaringan perdagangan internasional, sekaligus memperkaya budaya Nusantara.


Kegagalan Bangsa Mongol menaklukkan Nusantara


Dinasti Yuan di bawah Kubilai Khan mencoba pada tahun 1293 untuk menyerang Jawa , sebuah pulau di Nusantara yaitu Pulau jawa , dengan 20.000  hingga 30.000 tentara. Ini dimaksudkan sebagai ekspedisi hukuman terhadap Kertanegara dari Singhasari , yang menolak untuk membayar upeti kepada Yuan dan melukai salah satu utusan mereka. Namun, dalam tahun-tahun antara penolakan Kertanegara dan kedatangan ekspedisi di Jawa, Kertanegara telah terbunuh dan Singhasari telah dirampas oleh Kediri . Dengan demikian, pasukan ekspedisi Yuan diarahkan untuk mendapatkan penyerahan negara penggantinya, Kediri , sebagai gantinya. Setelah kampanye sengit, Kediri menyerah, tetapi pasukan Yuan dikhianati oleh mantan sekutu mereka, Majapahit , di bawah Raden Wijaya . Pada akhirnya, invasi berakhir dengan kegagalan Yuan dan kemenangan strategis bagi negara baru, Majapahit.


Penjajahan Bangsa Eropa dan Eksploitasi Merkantilisme


Kedatangan bangsa Eropa, terutama Belanda, membawa paham merkantilisme yang menganggap Nusantara sebagai sumber kekayaan alam untuk dieksploitasi demi keuntungan kerajaan di Eropa. Awalnya, penguasaan dilakukan oleh VOC, kongsi dagang multinasional Belanda yang akhirnya bangkrut pada 1799, lalu digantikan oleh pemerintah kolonial Belanda.


Perang Jawa (1825-1830) menjadi titik balik yang menguras keuangan Belanda dan memaksa mereka menerapkan kerja paksa (cultuurstelsel) untuk produksi komoditas ekspor seperti gula, kopi, teh, dan rempah-rempah. Investasi besar-besaran dilakukan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, rel kereta api, pabrik, dan kota-kota ala Eropa di Jawa (Batavia, Bandung, Semarang, dll).


Pendudukan Jepang dan Warisan Militer


Pendudukan Jepang (1942-1945) menghancurkan kekuasaan Belanda di Nusantara dalam waktu singkat. Jepang tidak merusak infrastruktur Belanda karena mereka menganggapnya sebagai aset penting. Namun, Jepang juga melatih pemuda Indonesia sebagai tentara cadangan, yang kemudian menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI). Setelah Jepang menyerah, alutsista dan pelatihan militer Jepang menjadi modal penting perjuangan kemerdekaan melawan Belanda dan Sekutu.


Selain itu, Belanda sendiri yang mengajak Jepang perang di laut jawa takut semua investasi besar-besarannya yang di daratan sia-sia dan hancur seketika.


Bangsa China dan Pengaruh Ekonomi Kontemporer


Pasca kemerdekaan, kelompok bisnis keturunan China berkembang pesat dan berperan signifikan dalam ekonomi Indonesia. Dalam dekade terakhir, investasi dan proyek infrastruktur besar yang didukung pemerintah China, seperti proyek One Belt One Road (OBOR) dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), menimbulkan kekhawatiran akan dominasi ekonomi asing yang berpotensi mengulang pola sejarah kolonialisme ekonomi.


 Masalah dan Tantangan


  • Eksploitasi sumber daya alam dan manusia yang berulang oleh berbagai penjajah meninggalkan trauma sosial dan ketimpangan ekonomi yang masih dirasakan hingga kini.
  • Ketergantungan ekonomi pada modal asing dan konglomerat tertentu, khususnya yang terkait dengan kelompok bisnis keturunan China, menimbulkan kekhawatiran soal kedaulatan ekonomi nasional.
  • Warisan kolonial berupa infrastruktur dan sistem ekonomi seringkali tidak diimbangi dengan pemerataan pembangunan dan penguatan kemandirian bangsa.


Solusi dan Harapan


  • Penguatan kedaulatan ekonomi dan politik  melalui kebijakan yang mendukung pengembangan usaha lokal dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
  • Pelestarian dan pengembangan warisan budaya dan sejarah sebagai identitas bangsa yang memperkuat rasa kebangsaan dan persatuan.
  • Pendidikan sejarah yang kritis dan komprehensif agar generasi muda memahami dinamika masa lalu dan mengambil pelajaran untuk masa depan.
  • Diversifikasi ekonomi dan pengembangan teknologi untuk mengurangi ketergantungan pada modal asing dan memperkuat daya saing nasional.


Kesimpulan


Sejarah Nusantara menunjukkan bahwa bangsa-bangsa penjajah yang pernah merampok kekayaan alam dan memperbudak rakyatnya akhirnya mengalami kejatuhan dan meninggalkan warisan yang kini menjadi aset bangsa Indonesia. Dari peradaban Hindu-Buddha, Islam, kolonialisme Eropa, pendudukan Jepang, hingga pengaruh ekonomi China modern, semuanya meninggalkan jejak yang membentuk identitas dan tantangan bangsa ini. Dengan pemahaman sejarah yang kritis dan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat mengubah warisan masa lalu menjadi kekuatan untuk kemakmuran masa depan.


---


Wallahu a’lam.

Rakyat Indonesia: Dermawan Sejati di Tengah Ketimpangan Sosial dan Tantangan Elit

Indonesia dikenal sebagai negara dengan tingkat kedermawanan tertinggi di dunia, sebagaimana tercermin dalam World Giving Index (WGI) 2021 yang menempatkan Indonesia di peringkat pertama dengan skor 69, meningkat signifikan dari skor 59 pada 2018. Lebih dari 80% rakyat Indonesia aktif menyumbang, dan tingkat kesukarelawanan masyarakat Indonesia bahkan tiga kali lipat rata-rata global. Namun, di balik fakta membanggakan ini, terdapat masalah serius terkait perilaku elit penguasa dan pengusaha kaya yang justru menunjukkan sikap kikir dan kurang peduli terhadap budaya berbagi.
Fakta Kedermawanan Rakyat Indonesia

Kedermawanan rakyat Indonesia sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor utama:

1. Agama sebagai Pendorong Utama  

   Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, yang mendorong praktik zakat, infak, dan sedekah sebagai kewajiban sosial dan spiritual. Menurut "Outlook Zakat Indonesia 2020", potensi zakat nasional mencapai Rp 233 triliun (sekitar US$16,6 miliar), meskipun realisasi saat itu baru sekitar Rp 8 triliun. Pandemi COVID-19 justru meningkatkan solidaritas masyarakat, dengan donasi dalam bentuk uang, barang, dan waktu yang terus mengalir meski kondisi ekonomi menurun.

2. Tradisi Gotong Royong

   Budaya gotong royong yang melekat di masyarakat Indonesia menjadi modal sosial yang kuat dalam membantu sesama, terutama di masa krisis. Tingginya tingkat kesukarelawanan menunjukkan keterlibatan aktif masyarakat lintas suku, agama, dan wilayah.

3. Transformasi Digital

   Penggunaan platform digital untuk donasi dan penggalangan dana meningkat drastis. Selama pandemi, donasi online naik hingga 72%, memudahkan masyarakat untuk berkontribusi secara luas dan cepat.

4. Keterlibatan Kaum Muda dan Influencer

   Generasi muda dan tokoh publik menggunakan media sosial untuk menggalang dana dan menyebarkan semangat filantropi. Survei terbaru menunjukkan kelompok usia 24-39 tahun adalah pendonor paling aktif.

Masalah Utama: Ketimpangan Sosial dan Sikap Elit

Meskipun rakyat Indonesia dikenal dermawan, ketimpangan kekayaan di negeri ini sangat mencolok. Riset 2019 menunjukkan bahwa 1% orang terkaya menguasai lebih dari 50% kekayaan nasional, dan empat orang terkaya memiliki kekayaan setara dengan 100 juta orang miskin. Ketimpangan ini diperparah oleh perilaku elit penguasa dan pengusaha kaya yang seringkali tidak menunjukkan kepedulian sosial.

- Elit Penguasa: Banyak pejabat negara yang kaya raya berasal dari praktik korupsi, manipulasi pajak, dan praktek _rent seeking_. Kesadaran beragama mereka seringkali rendah, sehingga mereka menganggap korupsi sebagai persoalan duniawi yang enteng. Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

- Pengusaha Kaya: Sebagian besar pengusaha kaya, terutama dari etnis Tionghoa, dikenal kikir dan menghalalkan berbagai cara untuk meraih keuntungan, termasuk menyuap pejabat korup. Mereka juga cenderung mengemplang pajak dan minim berbagi kekayaan dengan pekerja atau masyarakat luas.

Dampak Negatif Ketimpangan dan Sikap Elit

Ketimpangan ini menyebabkan:

- Penurunan Kesejahteraan Rakyat: Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, sementara mayoritas rakyat hidup dalam kondisi ekonomi yang pas-pasan atau miskin.

- Melemahnya Kepercayaan Publik: Ketidakadilan dan korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem ekonomi.

- Terhambatnya Pembangunan Berkelanjutan: Ketimpangan menghambat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan.

Solusi untuk Meningkatkan Keadilan dan Kedermawanan Elit

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil:

1. Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum Anti-Korupsi

   Memperkuat lembaga pengawas dan penegak hukum untuk menindak tegas korupsi dan praktik manipulasi pajak. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama.

2. Insentif Pajak untuk Filantropi

   Pemerintah perlu meningkatkan insentif pajak bagi individu dan perusahaan yang berkontribusi pada kegiatan sosial dan filantropi. Hal ini dapat mendorong lebih banyak pengusaha kaya untuk berbagi kekayaan.

3. Peningkatan Kesadaran Beragama dan Etika Bisnis

   Mendorong nilai-nilai agama dan etika dalam praktik bisnis dan pemerintahan melalui pendidikan dan kampanye kesadaran.

4. Pengembangan Infrastruktur Filantropi Digital
 
   Memperluas penggunaan teknologi digital untuk mempermudah donasi dan transparansi distribusi bantuan, sehingga masyarakat dan elit dapat berpartisipasi lebih aktif.

5. Kolaborasi Multi-Sektor
   Membangun kemitraan antara pemerintah, sektor swasta, organisasi non-profit, dan komunitas lokal untuk menciptakan program pemberdayaan yang berkelanjutan.

6. Pemberdayaan Kaum Muda dan Media Sosial 

   Memanfaatkan potensi kaum muda dan media sosial sebagai agen perubahan untuk meningkatkan budaya berbagi di semua lapisan masyarakat, termasuk elit.

Kesimpulan

Rakyat Indonesia memang pantas dibanggakan sebagai bangsa paling dermawan di dunia, berkat budaya agama, gotong royong, dan inovasi digital. Namun, ketimpangan sosial yang tajam dan sikap kikir sebagian elit penguasa dan pengusaha kaya menjadi tantangan besar bagi kemajuan bangsa. Dengan langkah-langkah strategis yang melibatkan reformasi hukum, insentif filantropi, dan penguatan nilai-nilai sosial, Indonesia dapat membuka potensi penuh dari kemurahan hati rakyatnya untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata dan pembangunan berkelanjutan.

---

Indonesia: Negeri yang Dirahmati Allah, Namun Masih Menghadapi Tantangan Besar

Indonesia adalah negeri yang luar biasa. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi spiritual dan sumber daya alam yang melimpah. Namun, kenyataan sosial-ekonomi saat ini menunjukkan bahwa negeri ini masih menghadapi banyak masalah serius yang perlu segera diatasi agar rahmat Allah benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyatnya.


Fakta-Fakta Penting tentang Indonesia

1. Kekayaan Alam yang Melimpah
     Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan alam yang sangat besar:
•Tanahnya subur, cocok untuk pertanian tropis sepanjang tahun.
•Memiliki beragam sumber daya mineral, seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, emas, dan tembaga.
•Iklim tropis yang nyaman mendukung kehidupan dan produktivitas masyarakat.

2. Mayoritas Penduduk Muslim Terbesar di Dunia
•Indonesia memiliki lebih dari 230 juta penduduk Muslim.
•Terdapat jutaan masjid dan ribuan penghafal Al-Qur’an (hafidz) yang tersebar di seluruh nusantara.
•Indonesia juga menjadi negara dengan jumlah jamaah haji dan umrah terbesar setiap tahunnya.

3. Potensi Ekonomi dan Sosial
Penduduknya banyak dan pekerja keras.
Tingkat religiusitas yang tinggi dan budaya gotong royong yang kuat.
Umat Islam di Indonesia dikenal dermawan, dengan tingkat infak, sedekah, zakat, dan wakaf yang tinggi.

Masalah-Masalah yang Menghambat Kemajuan Indonesia

Meskipun memiliki potensi besar, Indonesia masih menghadapi sejumlah masalah serius yang menghambat kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya:

1. Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial
Menurut data Bank Dunia terbaru, sekitar 40% penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan relatif.
Ketimpangan pendapatan sangat tinggi, dengan 1% penduduk terkaya menguasai lebih dari 60% kekayaan nasional.
Masih ada rakyat yang kelaparan dan balita yang mengalami stunting (gizi buruk).

2. Pengelolaan Sumber Daya yang Kurang Optimal (Miss Management)
Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masih merajalela, menghambat distribusi kekayaan secara adil.
Pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan menyebabkan kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi jangka panjang.
Kebijakan ekonomi yang kurang berpihak pada rakyat kecil.

3. Kualitas Pendidikan dan Kesehatan yang Belum Memadai
•Pendidikan Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia.
•Akses dan kualitas layanan kesehatan masih belum merata, terutama di daerah-daerah terpencil.
•Masalah gizi dan kesehatan ibu-anak masih menjadi tantangan besar.

4. Ancaman dari Pengkhianat dan Intervensi Asing
Ada kekhawatiran tentang pengaruh asing yang merusak kedaulatan dan persatuan bangsa.
Konflik internal dan perpecahan sosial yang dipicu oleh kepentingan politik dan ekonomi tertentu.

Solusi untuk Mengembalikan Rahmat dan Kemakmuran Indonesia

Untuk mewujudkan Indonesia sebagai negeri yang benar-benar dirahmati Allah dan sejahtera, diperlukan langkah-langkah strategis dan komitmen bersama:

1. Memperbaiki Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberantasan Korupsi
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara.
Menguatkan lembaga anti-korupsi dan menegakkan hukum secara tegas.
Melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.

2. Mendorong Pemerataan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan
Mengembangkan program-program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin dan rentan.
Memperkuat sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebagai tulang punggung perekonomian.
Mengatur distribusi kekayaan dan sumber daya secara adil melalui kebijakan fiskal yang progresif.

3. Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan
Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pendidikan dan kesehatan, terutama di daerah terpencil.
Mendorong inovasi dan peningkatan kapasitas guru serta tenaga kesehatan.
Menyediakan program gizi dan kesehatan ibu-anak yang efektif.

4. Menjaga Persatuan dan Kedaulatan Bangsa
Memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan toleransi antar umat beragama.
Melawan segala bentuk pengkhianatan dan intervensi asing yang merusak persatuan.
•Meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif rakyat dalam menjaga kedaulatan negara.

5.Mengoptimalkan Potensi Keagamaan sebagai Perekat Bangsa
•Memanfaatkan peran ulama dan tokoh agama untuk membangun moral dan etika sosial.
•Mendorong kegiatan keagamaan yang mendukung pembangunan sosial dan ekonomi.
•Memperkuat pendidikan agama yang moderat dan inklusif.

Penutup: Harapan untuk Indonesia yang Lebih Baik

Indonesia adalah negeri yang diberkahi oleh Allah dengan segala kekayaan alam dan spiritual. Namun, rahmat itu tidak akan terasa jika pengelolaan negeri ini tidak dilakukan dengan baik dan adil. Sebagai bangsa yang besar dan religius, sudah saatnya kita semua—pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, dan rakyat—bersatu padu memperbaiki diri dan negeri ini.

Jangan biarkan keserakahan dan ketidakadilan merusak rumah besar kita, NKRI. Mari kita wujudkan Indonesia yang makmur, adil, dan dirahmati Allah, sehingga generasi mendatang dapat hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan yang hakiki.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Efek Jera dan Melemahnya Militansi Memerangi Korupsi

KETIKA para koruptor sudah berani menaikkan skala korupsi hingga ratusan triliun rupiah, militansi bersama memerangi korupsi tidak boleh melemah. Dari militansi itu, diharapkan akan lahir kesepakatan negara-bangsa untuk memberi efek jera paling maksimal yang akan membuat siapa saja takut untuk melakukan korupsi.

Ibarat gelombang laut yang tak berkesudahan, begitulah arus informasi tentang pengungkapan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Dalam rentang waktu pendek di periode Mei 2025. masyarakat disuguhi informasi tentang dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah pada kasus penyalahgunaan fasilitas kredit oleh pimpinan PT Sritex, dan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022.

Padahal, masih segar dalam ingatan khalayak tentang pengungkapan dan persidangan kasus korupsi skala sangat besar, seperti kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada manajemen PT Timah Tbk dengan kerugian negara sampai Rp 300 triliun. Kasus ini terjadi pada periode 2015 hingga 2022. Setelah itu, terungkap kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina dengan kerugian negara sampai 193,7 triliun.  

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 9,9 triliun. Telah diperiksa 28 saksi terkait kasus yang terjadi pada periode 2019–2022.

Selain kasus lama seperti korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kerugian negara sampai Rp 138 triliun, masih ada beberapa kasus besar lainnya dengan kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah yang terungkap dalam tahun-tahun terakhir ini.

Pada aspek militansi memerangi korupsi, ada kecenderungan melemah. Beberapa kasus dugaan korupsi berskala besar sudah diungkap ke ruang publik, tetapi tidak direspons sebagaimana mestinya oleh institusi terkait. Misalnya, kasus penyelundupan barang atau bahan mentah yang digali dari sumber daya alam Indonesia (SDA).

Indikator lain tentang melemahnya militansi memerangi korupsi adalah praktik kompromi memberi keringanan hukuman hingga keberanian memberikan vonis bebas kepada terdakwa koruptor. Pada April 2025, Kejagung menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena menerima suap sebesar Rp 60 miliar.

Para oknum hakim ini terlibat kasus mengatur vonis bebas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kasus ini terungkap dari barang bukti yang ditemukan dalam sebuah kasus di Pengadilan Negeri Surabaya. Inilah bukti oknum hakim pun bisa berperilaku koruptif.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kedua oknum hakim itu dinilai terbukti menerima suap untuk membebaskan seorang terdakwa kasus pembunuhan pada 2024.

Gambaran sekilas tentang maraknya korupsi skala besar di atas menjadi bukti bahwa para pelaku Tipikor semakin berani. Sudah ribuan contoh kasus terdakwa Tipikor dipermalukan dan menjalani sanksi hukuman penjara. Namun, semua contoh kasus itu tidak menumbuhkan efek jera. Para pelaku Tipikor terbaru tidak takut kalau hanya sekadar dipermalukan dan divonis hukuman penjara.  

Maka, dalam konteks memerangi korupsi, sudah waktunya untuk mencari model lain yang mampu menumbuhkan efek jera. Tentang efek jera ini, sudah hampir dua dekade berbagai kalangan berdiskusi tentang efek jera untuk mereduksi nafsu para oknum melakukan tindak pidana korupsi. Sejauh ini, belum ada rumusan lain tentang efek jera, sehingga para terdakwa koruptor hanya dikenai sanksi hukuman penjara.

Namun, sudah terbukti bahwa sanksi hukuman penjara tidak membuat oknum takut untuk melakukan korupsi. Bahkan dalam satu dekade terakhir, korupsi makin marak dengan skala yang sudah memasuki puluhan hingga ratusan triliun rupiah. Fakta dan kecenderungan itu menimbulkan amarah publik sehingga munculah tema diskusi tentang sanksi perampasan aset milik atau yang dikuasai para narapidana atau mantan narapidana Tipikor.


Lahirnya tema tentang perampasan aset milik atau yang dikuasai para narapidana atau mantan narapidana Tipikor itu menjadi isyarat bahwa militansi memerangi korupsi di kalangan masyarakat masih kuat. Militansi itu bisa dibaca dari tingginya arus desakan masyarakat kepada pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang (UU). Akan sangat ideal dan produktif jika militansi masyarakat itu bertransmisi ke semua institusi terkait.

Namun, militansi merampas aset koruptor itu harus dilandasi prinsip moral yang kuat, agar tidak membuka peluang untuk terjadinya kejahatan baru oleh penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang (abuse of power). Sebagaimana diketahui bersama, ada ribuan kasus korupsi dengan perkiraan kerugian negara sampai ribuan triliun rupiah. Artinya, ada ribuan triliun rupiah aset negara dikuasai komunitas narapidana koruptor. Kecuali koruptor dan keluarganya, gagasan merampas aset koruptor itu pasti disepakati semua elemen masyarakat.

Jika gagasan ini hendak direalisasikan, tentu saja harus dilandasi undang-undang (UU) dan ketentuan hukum untuk mendukung pelaksanaannya. Pasti diperlukan mekanisme pengaturan agar pelaksanaan UU perampasan aset koruptor itu tidak menimbulkan masalah atau kejahatan baru. Misalnya, mungkin saja diperlukan institusi tertentu untuk melaksanakan ketentuan merampas aset hasil korupsi.

Sebagaimana diketahui, rancangan UU Perampasan Aset tindak pidana sudah masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas pada 2023. RUU ini belum dibahas. Pembahasan RUU Perampasan Aset baru bisa disahkan jika Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru sudah disahkan. Jauh lebih penting dari itu adalah potensi abuse of power aparat penegak hukum bisa diminimalisir atau dieliminasi oleh KUHP yang baru.

Korupsi berskala sangat besar layak diklasifikasi sebagai kejahatan luar biasa. Itu sebabnya militansi memerangi korupsi tidak boleh melemah ketika skala korupsi sudah memasuki tahap yang sangat mengerikan. Sebab ekses atau kerugian yang ditimbulkannya pun sangat besar terhadap berbagai aspek kehidupan bersama. Korupsi merusak perekonomian, merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Sabtu, 7 mei 2025

dindo season 2 Semangat tidak boleh padam

Oleh : zulkifli (kader biasa HMI cabang tebo Minggu, 20 Juli 2025 / 24 Muharram 1446 H AKTIVIS INDEPENDEN -   Diskusi Dindo (dis...